PKL di TPU Karet Bivak dan Kebembem Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan gerobak di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak dan Kebembem. Hasilnya, ratusan lapak dan gerobak PKL disita petugas
Semua lapak yang ada diareal TPU kami tertibkan agar mereka tidak berjualan kembali. Tidak ada relokasi atau penggantian
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, areal TPU tidak diperbolehkan untuk berjualan sehingga dilakukan penertiban. Setelah ditertibkan, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, diminta meningkatkan pengawasan.
"
Semua lapak yang ada diareal TPU kami tertibkan agar mereka tidak berjualan kembali. Tidak ada relokasi atau penggantian ," kata Bayu di TPU Karet Bivak, Senin (11/7).Parkir Liar Picu Kemacetan di Jl KH Mas MansyurKasiops Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban tidak hanya melibatkan 100 personel Satpol PP. Untuk melakukan penertiban, sebanyak 100 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), 20 petugas kebersihan dan 10 petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dikerahkan.
"Hasilnya, di TPU Kebembem ada 70 lapak, 10 gubuk dan satu gerobak. Sedangkan di Karet Bivak 50 lapak dan dua gerobak kami tertibkan," tandasnya.