You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKL di TPU Karet Bivak dan Kebembem Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PKL di TPU Karet Bivak dan Kebembem Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan gerobak di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak dan Kebembem. Hasilnya, ratusan lapak dan gerobak PKL disita petugas

Semua lapak yang ada diareal TPU kami tertibkan agar mereka tidak berjualan kembali. Tidak ada relokasi atau penggantian

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, areal TPU tidak diperbolehkan untuk berjualan sehingga dilakukan penertiban. Setelah ditertibkan, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, diminta meningkatkan pengawasan.

"Semua lapak yang ada diareal TPU kami tertibkan agar mereka tidak berjualan kembali. Tidak ada relokasi atau penggantian," kata Bayu di TPU Karet Bivak, Senin (11/7).

Parkir Liar Picu Kemacetan di Jl KH Mas Mansyur

Kasiops Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban tidak hanya melibatkan 100 personel Satpol PP. Untuk melakukan penertiban, sebanyak 100 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), 20 petugas kebersihan dan 10  petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dikerahkan.

"Hasilnya, di TPU Kebembem ada 70 lapak, 10 gubuk dan satu gerobak. Sedangkan di Karet Bivak 50 lapak dan dua gerobak kami tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close