You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKL di TPU Karet Bivak dan Kebembem Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PKL di TPU Karet Bivak dan Kebembem Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan gerobak di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak dan Kebembem. Hasilnya, ratusan lapak dan gerobak PKL disita petugas

Semua lapak yang ada diareal TPU kami tertibkan agar mereka tidak berjualan kembali. Tidak ada relokasi atau penggantian

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, areal TPU tidak diperbolehkan untuk berjualan sehingga dilakukan penertiban. Setelah ditertibkan, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, diminta meningkatkan pengawasan.

"Semua lapak yang ada diareal TPU kami tertibkan agar mereka tidak berjualan kembali. Tidak ada relokasi atau penggantian," kata Bayu di TPU Karet Bivak, Senin (11/7).

Parkir Liar Picu Kemacetan di Jl KH Mas Mansyur

Kasiops Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban tidak hanya melibatkan 100 personel Satpol PP. Untuk melakukan penertiban, sebanyak 100 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), 20 petugas kebersihan dan 10  petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dikerahkan.

"Hasilnya, di TPU Kebembem ada 70 lapak, 10 gubuk dan satu gerobak. Sedangkan di Karet Bivak 50 lapak dan dua gerobak kami tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri