You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       6.072 PNS DKI Bolos Kerja Usai Libur Lebaran
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

6.072 PNS DKI Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sej‎umlah pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Balai Kota DKI Jakarta.

Ini data yang terakhir, yang tidak hadir 6.072‎ PNS

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada empat ruangan yang disidak Djarot. Ruangan pertama yang dituju ialah ruangan bagian umum sekretariat dewan (Sekwan) DPRD DKI di lantai satu. Kemudian ruangan humas dan persidangan di lantai empat. Selanjutnya, di Blok G lantai enam ruangan Biro Umum dan yang terakhir di lantai 20 ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Dari data yang Ia peroleh, sebanyak 6.072 PNS yang tidak masuk kerja setelah libur Lebaran.

Ini Peraturan Baru TKD PNS DKI

"‎Ini data yang terakhir, yang tidak hadir 6.072‎ PNS," kata Djarot di lantai 20 Blok G ruangan BKD DKI, Senin (11/7).

Selain data PNS yang tidak hadir, lanjut Djarot, ada 1.733 PNS yang datang terlambat. Sementara yang datang tepat waktu sebanyak 32.108 PNS.

Djarot menjelaskan, untuk PNS yang tidak hadir pada hari pertama setelah libur Lebaran akan disanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan. Namun, sebelum sanksi itu dijatuhkan, menurutnya akan dilakukan pendata terlebih dahulu. Sebab diduga PNS yang tidak hadir lantaran adanya mesin absensi yang offline.

"‎Data yang tidak masuk ini termasuk yang offline ini. Jadi belum tentu mereka itu tidak masuk, dia bisa masuk tapi karena sistemnya lagi offline," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati