You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
97 Persen PNS Pemkot Jakbar Masuk di Hari Pertama Kerja
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

97 Persen PNS Pemkot Jakbar Masuk di Hari Pertama Kerja

Ribuan Aparatur Sipil (ASN) di lingkungan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat masuk di hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1437 Hijriah, Senin (11/7).

Hasil pendataan yang terekam di sistem absensi di kantor kepegawaian tercatat sebanyak 1.150 pegawai masuk kerja hari pertama usai libur lebaran

Pada hari pertama masuk kerja, Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti kegiatan apel. Berdasarkan data absensi kepegawaian persentase kehadiran PNS mencapai 97 persen.

"Hasil pendataan yang terekam di sistem absensi di kantor kepegawaian tercatat sebanyak 1.150 pegawai masuk kerja hari pertama usai libur lebaran," ujar Muhammad Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Senin (11/7).

PNS Bolos Usai Lebaran Tak Dapat TKD

Ia mengatakan, sebanyak 36 pegawai tidak masuk kerja dengan alasan tertentu. Mereka yang tidak hadir disebabkan tugas di luar kantor, cuti hingga sakit.

"Jika diketahui ketidakhadiran menyalahi aturan, pastinya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Zen menambahkan, pegawai yang telat saat apel pada hari pertama masuk kerja akan didata oleh inspektorat tingkat kota.

"Mereka yang telat akan diberikan sanksi pertama teguran melalui atasan langsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik