You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
97 Persen PNS Pemkot Jakbar Masuk di Hari Pertama Kerja
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

97 Persen PNS Pemkot Jakbar Masuk di Hari Pertama Kerja

Ribuan Aparatur Sipil (ASN) di lingkungan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat masuk di hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1437 Hijriah, Senin (11/7).

Hasil pendataan yang terekam di sistem absensi di kantor kepegawaian tercatat sebanyak 1.150 pegawai masuk kerja hari pertama usai libur lebaran

Pada hari pertama masuk kerja, Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti kegiatan apel. Berdasarkan data absensi kepegawaian persentase kehadiran PNS mencapai 97 persen.

"Hasil pendataan yang terekam di sistem absensi di kantor kepegawaian tercatat sebanyak 1.150 pegawai masuk kerja hari pertama usai libur lebaran," ujar Muhammad Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Senin (11/7).

PNS Bolos Usai Lebaran Tak Dapat TKD

Ia mengatakan, sebanyak 36 pegawai tidak masuk kerja dengan alasan tertentu. Mereka yang tidak hadir disebabkan tugas di luar kantor, cuti hingga sakit.

"Jika diketahui ketidakhadiran menyalahi aturan, pastinya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Zen menambahkan, pegawai yang telat saat apel pada hari pertama masuk kerja akan didata oleh inspektorat tingkat kota.

"Mereka yang telat akan diberikan sanksi pertama teguran melalui atasan langsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1959 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1522 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1156 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

727
Hari
14
Jam
01
Menit
38
Detik