You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari Hingga Juli 80 PNS DKI Diberhentikan Karena Indisipliner
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Berhentikan 80 PNS Hingga Juli 2016

Selama periode Januari hingga Juli 2016, tercatat sebanyak 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta, diberhentikan. Mereka kehilangan status kepegawaian lantaran perbuatan indisipliner dan tersandung kasus tindak pidana korupsi.

Ini masih banyak yang kita proses. Kalau sampai akhir tahun bisa saja jumlah yang diberhentikan ratusan

Kepala Bidang Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Sulistyawati mengatakan, puluhan PNS itu umumnya diberhentikan karena perbuatan indisipliner. Tindakan indisipliner banyak disebabkan berkali-kali tidak masuk kerja tanpa keterangan.

"Biasanya tidak masuk kerja selama 46 kali tanpa keterangan selama satu tahun. Ada juga yang karena kasus tindak pidana korupsi," katanya di Blok G lantai 20 ruangan BKD DKI, Senin (11/7).

6.072 PNS DKI Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

Menurut Sulis, hingga akhir tahun 2016 mendatang, jumlah PNS yang diberhentikan akibat perbuatan indisipliner, kemungkinan bertambah hingga dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini. Sebab, masih banyak PNS yang sedang diproses BKD yang terlibat indispliner.

"Ini masih banyak yang kita proses. Kalau sampai akhir tahun bisa saja jumlah yang diberhentikan ratusan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4418 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1317 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1227 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik