Djarot: Mesin Absensi PNS Offline Tak Boleh Terulang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera memperbaiki mesin absensi pegawai negeri sipil (PNS) yang mati (offline). Kasus tersebut diminta tidak boleh terulang karena akan merugikan PNS yang mulai bekerja setelah libur Lebaran.
Ini tidak boleh lagi terulang. Meskipun libur lama tetap harus ada petugas khusus yang mengawasi dan memelihara mesin itu.
"Ini tidak boleh lagi terulang. Meskipun libur lama tetap harus ada petugas khusus yang mengawasi dan memelihara mesin itu. Sebab tidak bisa misalnya ditinggal lama, kemudian mati," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).
Menurut Djarot, offlinenya mesin absensi pegawai akan merugikan PNS. Sebab, PNS yang tidak masuk kerja usai libur Lebaran akan diberikan sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).
6.072 PNS DKI Bolos Kerja Usai Libur Lebaran"Kalau seperti ini yang dirugikan itu pegawainya, PNS nya kan. Bisa jadi TKD mereka enggak dibayar. Kasihanlah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menambahkan, jumlah mesin absensi yang offline tahun ini terbilang lebih sedikit ketimbang tahun lalu.
"Lebih bagus tahun ini. Tahun lalu itu sampai 10.000 ribu kalau tidak salah yang offline," tandasnya.