You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gunungan Sampah di Pondok Kopi Dibersihkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gunungan Sampah di Pondok Kopi Dibersihkan

Gunungan sampah di Jalan Rawadas RT 03/02 Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur akhirnya diangkut petugas kebersihan. Semula sampah yang menggunung lebih dari satu meter di lokasi dibiarkan menumpuk lebih dari empat hari hingga membuat resah warga sekitar.

ampah di Jalan Rawadas sudah kita bersihkan hari ini

Pantauan Beritajakarta.com, sampah tersebut diangkut petugas dengan menggunakan truk. Bahkan, satu unit alat berat juga disiagakan untuk mempercepat proses pengangkutan.

Sampah yang menggunung selanjutnya diangkut ke dalam truk dan dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Warga Pondok Kopi Keluhkan Gunungan Sampah

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Budi Mulyono mengatakan, total sampah yang diangkut dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Rawadas berkisar 60 meter kubik dengan menggunakan tiga unit truk secara bergiliran.

"Sampah di Jalan Rawadas sudah kita bersihkan hari ini," katanya, Senin (11/7).

Benhard (38), warga sekitar mengaku senang dengan dibersihkannya sampah di lingkungannya yang sempat dibiarkan menumpuk hingga empat hari.

"Warga tentunya sangat bersyukur karena akhirnya sampah dibersihkan semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7724 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6111 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1660 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1455 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri