You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi Pasar IRTI Monas Rampung Agustus Mendatang
photo Doc - Beritajakarta.id

Agustus, Revitalisasi Pasar IRTI Monas Rampung

Revitalisasi Pasar Ikatan Restoran Taman Indonesia (IRTI) Monas yang sampai kini masih dibangun dengan menggunakan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR), ditargetkan selesai akhir Agustus mendatang.

Akhir Agustus selesai. Sebelumnya, pedagang nanti kita panggil kalau mau ada launching

Sebelum pasar tersebut diresmikan, 329 pedagang binaan akan dikumpulkan lalu diberikan pembinaan, pelatihan sekaligus diberitahukan mengenai ketentuan yang tidak boleh dilanggar selama berdagang.

"Akhir Agustus selesai. Sebelumnya, pedagang nanti kita panggil kalau mau ada launching. Setelah itu 329 pedagang akan kita bina dan kasih pelatihan," ujar Sri Indrastuti, Kepala Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Jumat (4/6).

PKL Monas Akan Direvitalisasi Pakai Dana CSR

Dikatakan Sri, para pedagang binaan Pasar IRTI nantinya juga akan diberikan seragam dan peralatan memasak serta training. Dalam training tersebut, pedagang dibekali pelatihan sesuai dengan keahlian masing-masing.

"Misalnya nanti dikasih brand Batagor IRTI. Pokoknya dicari brand makanannya masing-masing," katanya.

Menurut Sri, Pasar IRTI nantinya akan diramaikan 150 pedagang kuliner yang memiliki brand makanan sendiri. Sedangkan sisanya, diisi pedagang non kuliner seperti souvenir, pakaian dan mainan anak.

Sri membeberkan, 329 pedagang binaan Pasar IRTI nantinya diberikan kios masing-masing berukuran 2X2 meter persegi. Jam operasional mereka juga ditentukan mulai dari pukul 08.00 - 20.00.

"Pak Walikota minta jam operasionalnya dari pukul 8 pagi sampai 8 malam. Jadi, kalau ada orang yang mau sarapan, bisa makan di Pasar IRTI," tuturnya.

Ia menambahkan, apabila telah resmi beroperasi, para pedagang Pasar IRTI harus mentaaati lima ketentuan yang tidak boleh dilanggar. Lima ketentuan itu berisi larangan menginap, menumpuk barang, mengalihpindakan kios serta aturan satu KK satu dan kewajiban menjaga kebersihan.

"Kalau ada yang melanggar ketentuan, kita suruh ke luar dari binaan. Kita juga koordinasi sama Satpol PP untuk awasi pedagang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5899 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2743 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1399 personFolmer