You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nasib Reklamasi Teluk Jakarta Tunggu Keputusan Presiden
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Nasib Reklamasi Teluk Jakarta Tunggu Keputusan Presiden

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu keputusan dari Presiden RI, Joko Widodo terkait kelanjutan nasib dari reklamasi Teluk Jakarta. Sebab hingga saat ini tim gabungan belum mengirimkan usulan rekomendasi ke presiden.

Untuk mutusin ini harus rapat terbatas. Saya kira Presiden yang putuskan

"Belum ada suratnya, Menko belum bikin surat. Harusnya dia kirim ke Presiden," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Basuki, keputusan mengenai kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta harus melalui rapat terbatas (ratas). Sebab hal itu terkait dengan revisi peraturan presiden. "Untuk mutusin ini harus rapat terbatas. Saya kira Presiden yang putuskan," ujarnya.

Masalah Reklamasi Harus Dibahas Bersama

Basuki menambahkan, dalam kajian yang dilakukan oleh tim gabungan, tidak menyebutkan pembatalan reklamasi Pulau G. Sebab Pulau G, merupakan salah satu pulau terkecil. Bahkan pulau tersebut juga sudah didesain ulang.

"Justru Pulau G itu adalah pulau yang sudah di potong ukurannya karena masalah pipa, terus ada satu pulau disilangkan dari zamannya Keppres dulu sudah dihilangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1198 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close