You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 PHL TPU di Jakut Dilarang Lakukan Pungli
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

60 PHL TPU di Jakut Dilarang Lakukan Pungli

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara mengumpulkan 60 pekerja harian lepas (PHL) yang ditugaskan di taman pemakaman umum (TPU). Mereka disosialisasikan terkait larangan adanya pungutan liar (Pungli).

Sanksinya bila ketahuan akan langsung saya pecat

"Saya juga telah mengumpulkan sebanyak 60 PHL yang bertugas di TPU di Jakarta Utara agar tidak melakukan pungli," ujar Romi Sidharta, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Selasa (12/7).

Menurut Romi, pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada PHL yang terbukti melakukan pungli. "Sanksinya bila ketahuan akan langsung saya pecat," tegasnya.

TPU Karet Bivak Dipenuhi PKL dan Parkir Liar

Romi juga meminta kepada seluruh PHL untuk bekerja dengan maksimal. Terutama menjaga kebersihan TPU dan tidak membiarkan rumput liar berkembang terlalu tinggi.

"Kalau lebat dan tinggi membuat makam tidak terlihat dan terkesan semrawut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  3. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri
  4. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye889 personDessy Suciati
  5. MRT Jakarta Berkolaborasi dengan Tahilalats Hadirkan ‘MRT Merch Market’

    access_time08-05-2025 remove_red_eye875 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik