You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transaksi Tunai untuk Layanan Transjakarta Dilarang
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Transaksi Tunai untuk Layanan Transjakarta Dilarang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin ada transaksi tunai untuk layanan Transjakarta. Sebab semua halte telah dilengkapi dengan fasilitas untuk melakukan transaksi non tunai.

Enggak boleh, tapi bisa saja kalau dia bayar tunai. Itu harusnya gak boleh, itu saya katakan ada peluang permainan

"Enggak boleh, tapi bisa saja kalau dia bayar tunai. Itu harusnya gak boleh, itu saya katakan ada peluang permainan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7).

Menurut Basuki, seharusnya alasan mesin untuk top up offline tidak terjadi. Karena fasilitas tersebut merupakan salah satu layanan kepada penumpang. "Sekarang kami akan seldiki jadi selalu cari-cari alasan. Ini mah sudah klasik," ujarnya.

PT Transjakarta Operasikan 450 Bus ke Tempat Wisata

Pengalaman mesin top up yang offline sempat dialami oleh penumpang Transjakarta Elsa (23) sebanyak dua kali. Penjaga loket mengarahkan agar Elsa membayar dengan uang tunai atau membeli kartu baru untuk bisa menggunakan Transjakarta.

"Uang elektronik saya saldonya habis. Saat mau naik Transjakarta, ternyata mesinnya offline. Petugas meminta saya membayar dengan tunai atau membeli kartu baru," kata Elsa.

Elsa kemudian memilih untuk membayar dengan uang tunai sebesar Rp 3.500. Elsa tetap bisa masuk melalui gate, dengan menggunakan kartu milik petugas. "Tapi petugas mintanya uang pas Rp 3.500. Saya masuk pakai kartunya petugas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1738 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1725 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1656 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1563 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik