You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Kawasan Pendatang Baru Rentan PMKS akan Disisir
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Kawasan Pendatang Baru Rentan PMKS akan Disisir

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyiagakan petugas lapangan yang berada di setiap kecamatan dan lima wilayah kota untuk mengantisipasi pendatang baru.

Kalau dari awal sudah dilakukan deteksi sehingga jika ditemukan ada masyarakat rentan PMKS langsung dihalau

Kawasan pendatang baru yang rentan menjadi lokasi ‎Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baru akan disisir diantaranya Penjaringan, Tanjung Priok, Johar Baru dan Kawasan Pulogadung.

‎Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Masrokhan petugas lapangan diminta menjangkau hingga kawasan permukiman. Beberapa lokasi yang menjadi konsentrasi biasa daerah permukiman kumuh.

Petugas Amankan 799 PMKS Selama Ramadan

"Kalau dari awal sudah dilakukan deteksi sehingga jika ditemukan ada masyarakat rentan PMKS langsung dihalau," ujarnya, Rabu (13/7).

Para pendatang baru ini menurutnya umumnya tidak memiliki keterampilan, tidak memiliki saudara dan tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga tidak ada jaminan mereka bisa bertahan di Jakarta sehingga harus mengemis.

"Mereka akan langsung dipulangkan ke daerah asal mereka, ‎‎karena akan menjadi beban di panti juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati