Pendapatan PNS DKI akan Disesuaikan Beban Kerja
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menyesuaikan gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) DKI dengan beban kerja.
Gajinya itu harusnya disesuaikan dengan beban kerja. PNS sekarang beban kerjanya belum seimbang
Alasannya, selama ini banyak PNS, khususnya di kantor-kantor wali kota yang mendapatkan penghasilan tinggi dengan beban kerja tidak seimbang.
"Gajinya itu harusnya disesuaikan dengan beban kerja. PNS sekarang beban kerjanya belum seimbang," kata Basuki di Balai Kota DKI, Rabu (13/7).
Pimpinan SKPD Diminta Laporkan Kelebihan Pegawai ke BKDKarena kondisi ini, kata Basuki, ada PNS yang bekerja keras dan bersantai-santai di kantor namun mendapatkan penghasilan besar. Hingga kini, jumlah ideal PNS DKI masih menunggu kajian dari Biro Organisai Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta.
"Sekarang mah ada yang kerja setengah mati, ada bagian yang nganggur saja. Tapi terima gaji mirip. Nah ini lagi dievaluasi Biro ORB," tuturnya.
Menurut Basuki, selain di kantor wali kota, kelebihan PNS juga terlihat di Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri (KDH KLN). Padahal, di instansi yang mengurus surat menyurat tersebut, tidak diperlukan banyak divisi.
"Dulu di Biro KDH saja ngurusin saya banyak banget pegawainya. Ngapain, orang surat tinggal masuk sini saja kok, ngapain sih musti muter-muter meja," tandasnya.