You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
asuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, di Balaikota, Selasa (3/2). Agenda pertemuan tersebut untuk membahas sistem penggajian.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, di Balaikota, Selasa (3/2) siang. Agenda pertemuan tersebut untuk membahas sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS).

Saya mau ketemu Menpan RB. Kita mau bahas, termasuk soal sistem gaji seluruh PNS di Indonesia

Basuki mengatakan, meningkatnya gaji atau take home pay yang diterima oleh PNS DKI merupakan salah satu langkah reformasi birokrasi di ibu kota. Bahkan rencananya, sistem pemberian tunjangan yang disebut tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis ini akan dijadikan percontohan bagi daerah lainnya.

"Saya mau ketemu Menpan RB. Kita mau bahas, termasuk soal sistem gaji seluruh PNS di Indonesia," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (3/2).

Basuki Keberatan PNS Telat 1 Menit Dipotong Rp 500 Ribu

Menurut Basuki, pemberian TKD Dinamis ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai reformasi birokrasi melalui sistem tunjangan kinerja.

"Ini kan kelanjutan dari idenya Pak Presiden yang menginginkan satu provinsi jadi model. Model ini harus ada hitungannya, bukan soal naik gaji berapa, harus ada poin-poin kerjanya," ujarnya.

Dia menyebutkan TKD Dinamis akan diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing PNS. Semakin dia rajin bekerja, maka TKD yang akan diterima semakin besar. Penilaian sendiri akan dilakukan dengan sistem poin. Nantinya nilai poin akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

DKI Jakarta sendiri, kata Basuki, memiliki pendapatan asli daerah (PAD) pada 2014 lalu sebesar Rp 45 triliun atau 69,25 persen. Sehingga poin untuk tiap pekerjaan PNS bisa lebih besar yakni Rp 5.000 sampai Rp 10.000.

"TKD dinamis itu bicara poin. Kalau daerah yang PAD-nya kecil poinnya dikecilin. Kalau daerah kamu lebih bagus PAD-nya, poinnya bisa dari Rp 5.000 sampai Rp 10.000. Ini yang mau kita samakan persepsinya," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Seperti diketahui, mulai tahun ini pendapatan PNS DKI akan meningkat tajam. Untuk setingkat lurah bisa menerima gaji sebesar Rp 33 juta per bulan, camat Rp 44 juta, walikota Rp 75 juta, kepala biro Rp 70 juta, dan kepala dinas Rp 75 juta. Sementara untuk PNS bagian pelayanan akan mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1042 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye840 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye777 personBudhi Firmansyah Surapati