You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasikan Perampingan PNS, Djarot : Kalau Kelebihan Tolong Sampaikan ke BKD
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pimpinan SKPD Diminta Laporkan Kelebihan Pegawai ke BKD

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) jika di instansinya kelebihan pegawai.

‎Kalau kelebihan pegawai tolong sampaikan kepada BKD

"‎Kalau kelebihan pegawai tolong sampaikan kepada BKD," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Djarot Dukung Perampingan PNS DKI

Djarot mengungkapkan jumlah pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencapai 100 ribu orang. Ratusan ribu pegawai itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Kontrak Waktu tertentu (PKWT).

"PNS kita itu terus terang saja sangat banyak. Belum lagi dibantu PPSU, PHL, PKWT. Kalau ditotal semua itu bisa lebih dari seratus ribu. Kalau ingin dikendalikan, PNS ini bukan lagi zero growth tapi minus growth‎," tandasnya.

Ia menambahkan, jika ingin mengikuti sistem minus growth, PNS DKI yang sudah masuk masa pensiun tidak diperpanjang lagi masa kerjanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2503 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1328 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik