You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset Pemda di Jl Jatibaru Bengkel Dikembalikan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Aset Pemda di Jl Jatibaru Bengkel Dikembalikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat kembali melakukan pengambil alihan aset pemda yang tidak sesuai peruntukan. Salah satunya di Jalan Jatibaru Bengkel, Kelurahan Cideng, Gambir.

Lahan tersebut merupakan aset pemda atas nama Dinas Binamarga

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, lahan seluas 150 meter persegi milik pemda di jalan tersebut telah berdiri bangunan permanen untuk tempat tinggal dan berdagang.

"Lahan sendiri diketahui sudah digunakan secara ilegal sejak tahun 1990-an. Lahan tersebut merupakan aset pemda atas nama Dinas Binamarga," ujarnya, Kamis (14/7).

Basuki Jadi Saksi Gratifikasi di Bareskrim

Sebelum mengambil alih, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya pendekatan kepada pemilik. Setelah dilakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif, pemilik bersedia meninggalkan lokasi dan kembali pindah ke kampung halamannya.

"Lahan ini setelah diambil alih akan dikembalikan kembali sesuai fungsinya yaitu untuk pedestrian jalan," tandasnya.

Dalam penertiban pihaknnya menurunkan 75 orang personel gabungan Satpol dan Satgas Binamarga. Penertiban sendiri berlangsung aman dan tidak terkendala.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close