Basuki Beri Keterangan Terkait Pembelian Lahan Cengkareng
access_time Kamis, 14 Juli 2016 14:07 WIB
remove_red_eye 3270
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Rio Sandiputra
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah selesai memberikan keterangan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ada empat pertanyaan utama yang diajukan kepada Basuki terkait pembelian lahan 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat senilai Rp 668 miliar.
Kita kasih keterangan gimana proses pembelian lahan Cengkareng yang kita duga ada gratifikasi, segala macam
"Masalah lahan Cengkareng, ngasih keterangan. Kita kasih keterangan gimana proses pembelian lahan Cengkareng yang kita duga ada gratifikasi, segala macam," ujar Basuki saat keluar dari lobi Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Namun saat ditanya apa saja yang ditanyakan, Basuki enggan membeberkan secara rinci. "Ada nama, ada macam-macam, pertanyaan inti sih ada empat ya. Tanya sama penyidik," tutur Basuki.
Basuki Jadi Saksi Gratifikasi di BareskrimBasuki pun mengaku sudah melaporkan adanya pemalsuan dokumen dalam pembelian lahan ke Bareskrim. "Kita sudah ngajuin ada pemalsuan dokumen, sudah ajuin ke Bareksrim," tandasnya.