You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antar Anak Ke Sekolah Tidak Boleh Abaikan Pelayanan Warga
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Antar Anak Sekolah Tak Boleh Ganggu Pelayanan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan meskipun pegawai negeri sipil (PNS) mengantar sekolah anaknya di hari pertama masuk sekolah, namun pelayanan untuk masyarakat tidak boleh terganggu.

Tidak boleh mengganggu aktivitas pekerjaan, bisa antar lebih pagi kemudian langsung ke kantor untuk melakukan tugas

"Tidak boleh mengganggu aktivitas pekerjaan, bisa antar lebih pagi kemudian langsung ke kantor untuk melakukan tugas," ujarnya, Jumat (15/7).

Basuki Dukung Orangtua Antar Anak ke Sekolah

Menurutnya, dukungan orangtua untuk mengantar anak di hari pertama sekolah sangat baik untuk motivasi anak. Akan tetapi, PNS juga tidak boleh mengorbankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

‎"Apalagi dijadikan alasan oleh pegawai yang nakal, alasannya antar anak dan masuknya bisa jam 09.00, itu tidak benar dan bisa mengganggu pelayanan," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4464 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1280 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1237 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik