You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Putusan Resmi Reklamasi Diharapkan Secara Tertulis
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Putusan Resmi Reklamasi Diharapkan Secara Tertulis

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar putusan resmi mengenai reklamasi pantai utara Jakarta dalam bentuk tertulis. Karena selama ini putusannya masih dalam bentuk lisan, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Kalau ada surat bisa dipelajari alasan tutupnya (dihentikan) karena apa

"Ini kan cuma ngomong di media saja, nggak ada surat. Kalau ada surat bisa dipelajari alasan tutupnya (dihentikan) karena apa," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Basuki menambahkan, putusan ini juga mempengaruhi pasar modal. Karena pengembang tidak bisa berbuat banyak mengenai reklamasi pulau yang telah dikerjakan. "Investasi itu kalau ada seorang menteri ngomongg ini, mempengaruhi pasar modal lho," ucapnya.

Surat Basuki ke Presiden Terkait Nasib Reklamasi

Selain itu, rekomendasi tim yang disampaikan kepada komiter bersama berbeda dengan yang disampaikan kepada masyarakat. Dari rekomendasi tim, tidak ada penghentian untuk reklamasi Pulau G.

"Kajian tim sama keputusan itu beda. Yang paling rapi justru Pulau G. Yang paling kacau justru Pulau C dan D yang diminta tim untuk segera digali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6901 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri