You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Cabut Izin Praktek Bidan Vaksin Palsu
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinkes Cabut Izin Praktik Bidan Pengguna Vaksin Palsu

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencabut izin praktik Bidan Elly di Ciracas, Jakarta Timur. Sebab bidan tersebut terbukti menggunakan vaksin palsu.

Kalau yang bidan sudah kami cabut izinnya

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan telah mencabut izin praktik Bidan Elly. Karena izinnya ada di Pemprov DKI Jakarta. "Kalau yang bidan sudah kami cabut izinnya," kata Koesmedi, Jumat (15/7).

Sementara sanksi untuk Rumah Sakit Harapan Bunda diserahkan kepada manajemen. Karena termasuk rumah sakit swasta. Sehingga Dinas Kesehatan tidak bisa memberikan sanksi. "Itu oknum di rumah sakit, kebijakan ada di menajemen," ucapnya.

Klinik Vaksin Palsu Ditemukan di Duren Sawit

Sedangkan untuk Klinik Dr Ade Kurniawan di Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat izinnya tidak terdaftar di Dinas Kesehatan. Pihaknya masih akan mencari lokasi klinik bersama dengan Kementerian Kesehatan dan kepolisian.

Seperti diketahui Kementerian Kesehatan telah mengumumkan ada 14 rumah sakit, enam bidan, dan dua klinik yang menggunakan vaksin palsu. Tiga diantaranya ada di Jakarta, yakni Rumah Sakit Harapan Bunda, Klinik Dr Ade, dan Bidan Elly.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

    access_time28-03-2025 remove_red_eye757 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye692 personDessy Suciati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye651 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye612 personDessy Suciati
  5. Posko Kesehatan Dinkes DKI Siap Layani Pemudik

    access_time29-03-2025 remove_red_eye584 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik