You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Cabut Izin Praktek Bidan Vaksin Palsu
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinkes Cabut Izin Praktik Bidan Pengguna Vaksin Palsu

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencabut izin praktik Bidan Elly di Ciracas, Jakarta Timur. Sebab bidan tersebut terbukti menggunakan vaksin palsu.

Kalau yang bidan sudah kami cabut izinnya

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan telah mencabut izin praktik Bidan Elly. Karena izinnya ada di Pemprov DKI Jakarta. "Kalau yang bidan sudah kami cabut izinnya," kata Koesmedi, Jumat (15/7).

Sementara sanksi untuk Rumah Sakit Harapan Bunda diserahkan kepada manajemen. Karena termasuk rumah sakit swasta. Sehingga Dinas Kesehatan tidak bisa memberikan sanksi. "Itu oknum di rumah sakit, kebijakan ada di menajemen," ucapnya.

Klinik Vaksin Palsu Ditemukan di Duren Sawit

Sedangkan untuk Klinik Dr Ade Kurniawan di Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat izinnya tidak terdaftar di Dinas Kesehatan. Pihaknya masih akan mencari lokasi klinik bersama dengan Kementerian Kesehatan dan kepolisian.

Seperti diketahui Kementerian Kesehatan telah mengumumkan ada 14 rumah sakit, enam bidan, dan dua klinik yang menggunakan vaksin palsu. Tiga diantaranya ada di Jakarta, yakni Rumah Sakit Harapan Bunda, Klinik Dr Ade, dan Bidan Elly.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27513 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1857 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1478 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1189 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1149 personFakhrizal Fakhri