You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Cabut Izin Praktek Bidan Vaksin Palsu
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinkes Cabut Izin Praktik Bidan Pengguna Vaksin Palsu

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencabut izin praktik Bidan Elly di Ciracas, Jakarta Timur. Sebab bidan tersebut terbukti menggunakan vaksin palsu.

Kalau yang bidan sudah kami cabut izinnya

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan telah mencabut izin praktik Bidan Elly. Karena izinnya ada di Pemprov DKI Jakarta. "Kalau yang bidan sudah kami cabut izinnya," kata Koesmedi, Jumat (15/7).

Sementara sanksi untuk Rumah Sakit Harapan Bunda diserahkan kepada manajemen. Karena termasuk rumah sakit swasta. Sehingga Dinas Kesehatan tidak bisa memberikan sanksi. "Itu oknum di rumah sakit, kebijakan ada di menajemen," ucapnya.

Klinik Vaksin Palsu Ditemukan di Duren Sawit

Sedangkan untuk Klinik Dr Ade Kurniawan di Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat izinnya tidak terdaftar di Dinas Kesehatan. Pihaknya masih akan mencari lokasi klinik bersama dengan Kementerian Kesehatan dan kepolisian.

Seperti diketahui Kementerian Kesehatan telah mengumumkan ada 14 rumah sakit, enam bidan, dan dua klinik yang menggunakan vaksin palsu. Tiga diantaranya ada di Jakarta, yakni Rumah Sakit Harapan Bunda, Klinik Dr Ade, dan Bidan Elly.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur DKI Resmikan Groundbreaking Pembangunan RDF Rorotan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1523 personFolmer
  2. O2SN Kecamatan Makasar Diikuti 165 Murid SD

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1475 personNurito
  3. 388 Jamaah Haji Jakarta Kloter Pertama Telah Diberangkatkan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pengerukan Saluran Air di Jalan Adhyaksa VI dan VII Tuntas

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1430 personTiyo Surya Sakti
  5. Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing