You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Anak Padati Ruang Perpustakaan RPTRA di Jakbar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perpustakaan RPTRA di Jakbar Ramai Pengunjung

Belasan perpustakaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Barat, tidak pernah sepi pengunjung. Bahkan, dalam satu bulan tercatat belasan ribu orang mengunjungi perpustakaan di 12 RPTRA.

Jika ditotal jumlah kunjungan lebih dari 1000 orang setiap bulan. Kalau dikali 12 lokasi, mencapai belasan ribu

Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Jakarta Barat, Ajang Pinem mengatakan, pengunjung perpustakaan RPTRA di Jakarta Barat, setiap hari berkisar 30-40 orang. Kebanyakan diantara pengunjung merupakan anak-anak.

"Jika ditotal jumlah kunjungan lebih dari 1.000 orang setiap bulan. Kalau dikali 12 lokasi, mencapai belasan ribu," katanya, Jumat (15/6).

RPTRA Dahlia Dimanfaatkan Warga Hingga Malam Hari

Ajeng mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh pengelola RPTRA di Jakarta Barat. Sehingga keberadaan perpustakaan di RPTRA bisa dimaksimalkan dan dirasa manfaatnya oleh warga.

Menurutnya, jumlah koleksi buku di ruang perpustakaan, minimal sekitar 600 eksemplar setiap RPTRA. Masing-masing dengan komposisi 60 persen fiksi, 10 persen keagamaan dan sisanya buku bertema hobi.

"Kami juga akan terus menambah koleksi buku bacaan yang dapat bermanfaat bagi warga untuk menambah ilmu pengetahuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10825 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati