You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Kritik Lurah Pasar Manggis Gorong-gorong Banyak Sampah
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Lurah Pasar Manggis Dikritik Djarot Soal Sampah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat kaget saat menemukan tumpukan sampah di gorong-gorong di Jalan Kawi, Pasar Manggis, Jakarta Selatan. Dirinya tidak menduga ternyata masih ada gorong-gorong di Ibukota yang dipenuhi sampah.

Ini kok masih banyak sampah, Bu lurah? Kenapa tidak dibersihkan?

"Ini kok masih banyak sampah, bu lurah? Kenapa tidak dibersihkan?," kata Djarot menegur Lurah Pasar Manggis, Purwati saat melakukan aksi bersih-bersih di Jalan Kawi, Minggu (17/7).

Mendengar kritikan itu, Purwati langsung mengarahkan petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU) setempat membersihkan gorong-gorong yang dimaksud. Sebelum diminta membersihkan gorong-gorong, PPSU itu membersihkan selokan tak jauh dari lokasi gorong-gorong.

Besok Jaksel Gelar Bersih-bersih di 10 Lokasi

"Seharusnya ini diberihkan terus. Bisa banjir loh kalau begini. Kalau banjir, warga juga yang susah," tegurnya.

Djarot menambahkan, jika melihat ada penumpukan sampah di lingkungan, warga diminta segera melaporkan ke pemerintah melalui aplikasi Qlue.

"Warga juga kalau seperti ini, lihat ada tumpukan sampah, lapor ke kita, ke Qlue, biar kita tindaklanjuti,"‎ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati