You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik DKI Perketat Pengawasan Internal Sekolah Pasca MPLS..>>
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Disdik DKI Perketat Pengawasan Masa Pengenalan Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperketat pengawasan internal di sekolah. Dengan begitu, tindak kekerasan yang kerap terjadi saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau kegiatan ekstrakurikuler lain, bisa diminimalisir.

Mereka turun ke sekolah mengawasi kegiatan agar tidak ada tindak kekerasan atau perploncoan kepada siswa baru

"‎Ada kepala seksi, kepala bidang, kepala UPT, hingga pengawas sekolah. Mereka turun ke sekolah mengawasi kegiatan agar tidak ada tindak kekerasan atau perploncoan kepada siswa baru," ujar Sopan Adrianto, Kepala Disdik DKI Jakarta, Senin (18/7).

Dikatakan Sopan, langkah tersebut diambil agar pelajar yang baru saja memasuki tahun ajaran baru tidak terusik oleh kakak kelas. Sebab, tindak kekerasan di lingkungan sekolah sering muncul justru setelah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

MPLS SMKN 61 Pulau Tidung Menumpang di Gedung SMP

"‎Kita khawatirkan nanti tiga bulan kemudian, setelah sekolah membentuk kegiatan ekstrakurikuler. Ini celah yang dimanfaatkan senior dan alumni untuk ajang balas dendam‎," katanya.

‎Ditambahkan Sopan, jika ke depan masih ditemukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah, maka pelaku diganjar aturan Peraturan Gubernur (Pergub) No 26 tahun 2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2714 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1277 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1036 personFolmer