You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Resmi Putus Kontrak PT GTJ
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Resmi Putus Kontrak PT GTJ

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Sebelumnya telah dilayangkan surat peringatan (SP) 3.

Hari ini kami ambil alih. Hari ini SP3 kami cabut

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku usai pemutusan kontrak dengan kedua perusahaan tersebut, TPST Bantar Gebang akan diswakelola. "Hari ini kami ambil alih. Hari ini SP3 kami cabut," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7).

SP3 sendiri dilayangkan pada tanggal 21 Juni lalu. Sementara tenggat waktu SP 3 berlaku hingga 6 Juli. "Tenggat waktu kan habui setelah lebaran, jadi baru diambil alih," ucapnya.

Sampah Warga Jakarta Menurun saat Lebaran

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, akan segera mengirimkan surat pemutusan kontrak kepada kedua perusahaan tersebut.

"Kalau Pak Gubernur bilang hari ini, berarti paling lama besok kami berikan surat resmi pemberitahuan perjanjian kontrak kerjasama tak bisa mereka penuhi dan kami putuskan," tuturnya Isnawa.

Isnawa menambahkan, setelah surat dikirimkan maka PT GTJ dan PT NOEI tidak dapat lagi mengelola TPST Bantar Gebang. Pihaknya memberikan waktu 60 hari untuk keduanya memindahkan alat berat yang dimilikinya.

"Kalau suda ada surat secara tertulis dia tak bisa kelola lagi. Kami kasih 60 hari tenggang waktu berkemas karena mereka punya peralatan dan alat berat di sana. Selama 60 hari take over dia beresin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6214 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3818 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3072 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2973 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1585 personFolmer