You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Distribusi Obat Harus Diperketat
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Distribusi Obat Harus Diperketat

‎Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Asraf Ali‎ meminta seluruh instasi kesehatan di DKI Jakarta mengecek dan memperketat pengawasan distribusi obat. Karena tidak menutup kemungkinan adanya obat lain selain vaksin yang rentan dipalsukan.

Kita kan ada BPOM, mereka itu sebagai pengawas, bagaimana hal ini bisa terjadi ini yang harus dituntaskan

"Kita kan ada BPOM, mereka itu sebagai pengawas, bagaimana hal ini bisa terjadi ini yang harus dituntaskan," ujarnya, Rabu (20/7).

Apalagi menurutnya, semua jenis obat yang ada haruslah terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari BPOM. Pihak rumah sakit juga tidak mungkin membeli obat-obatan yang belum ada rekomendasi.

52 Balita Divaksin Ulang di Puskesmas Ciracas

"Bisa saja disinyalir banyak obat lain yang dipalsukan, merek dan kotaknya sama tapi isinya beda itu jelas sangat memprihatinkan," katanya.

Karena itu, pihaknya berharap hal ini bisa jadi momentum bagi seluruh instansi untuk memperketat pengawasan obat dan distribusinya. Pengawas obat juga harus memiliki sistem agar tidak ada yang membuat obat palsu dan sampai beredar di rumah sakit.

"Harus ada sistemnya, instansi kesehatan harus bekerja lebih sistematis, tidak boleh terjadi lagi kebobolan seperti ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9705 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5033 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3763 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1995 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1977 personFakhrizal Fakhri