You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Parkir Liar di Pesanggarahan Nyaris Bentrok
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Penertiban Parkir Liar di Jl Pesanggrahan Nyaris Ricuh

Penertiban parkir liar di Jl Pesanggrahan dan CNI Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (20/7) memanas. Pasalnya, sejumlah juru parkir (jukir) liar sempat menolak penertiban dan menantang petugas untuk berkelahi.

Pemiliknya diminta  mengambil di kantor kecamatan karena ada posko operasi dan nanti diberi surat tilang

Keributan dipicu saat petugas gabungan dipimpin oleh Camat Kembangan, Agus Ramdani menggelar penertiban mobil yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Pesanggrahan.

Dikatakan Agus,  penertiban parkir liar di kedua ruas jalan berhasil menilang sebanyak 14 kendaraan bermotor roda dua dan empat,  4 mobil dicabut pentil ban, 6 mobil diderek ke pool Rawa Buaya dan 14 motor diangkut dengan truk ke kantor kecamatan.

Parkir Liar di Jakbar Kembali Marak

"Pemiliknya diminta  mengambil di kantor kecamatan karena ada posko operasi dan nanti diberi surat tilang," ujarnya, Rabu (20/7).

Agus menambahkan, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap para jukir liar dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya disita.

"KTP-nya terpaksa kami bawa untuk sementara, ini untuk pembinaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2407 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye1587 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1543 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye945 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye823 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik