Pemkab Pulau Seribu Catat 37 Titik Aset DKI
Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) Kabupaten Kepulauan Seribu mengaku masih menunggu hasil laporan pemutakhiran inventarisasi aset yang ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kalau itu sudah selesai proses lelangnya, langsung kita pasang plang di 37 titik untuk lahan atau aset yang ada di Pulau Seribu
Sejauh ini sudah ada 37 titik disinyal menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau itu sudah selesai proses lelangnya, langsung kita pasang plang di 37 titik untuk lahan atau aset yang ada di Pulau Seribu," ujar Priyo Teguh, Kepala Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (21/7)
BPKAD Diminta Perketat Pengawasan AsetUntuk pemasangan plang, pihaknya masih menunggu hasil lelang pengadaan plang.
Sementara, terkait data aset di luar lahan, yang berupa gedung dan lain-lain, pihaknya masih menunggu hasil sensus terkini dari SKPD.
"Kita kasih batas waktu kepada SKPD satu minggu dan 31 Juli baru diketahui seluruh aset milik Pemda yang ada di Kepulauan Seribu. D
atanya bisa diupload di Jakarta Smart City," tandasnya.