You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPKAD Dorong Pencatatan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

BPKAD Dorong Percepatan Pencatatan Aset Pulau Seribu

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta mendorong percepatan pencatatan aset daerah yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah kerja Pemerintah kabupaten Kepulauan Seribu.

Akhir Desember, untuk Pemkab karena telah lewat bulan Juni berarti transaksi dimungkinkan hingga akhir Desember

Kabid Inventarisir Aset BPKAD Provinsi DKI Jakarta, Dedi Kuswara mengatakan, untuk Pemkab Kepulauan Seribu diberikan batas waktu hingga Desember.

"Akhir Desember, untuk Pemkab karena telah lewat bulan Juni berarti transaksi dimungkinkan hingga akhir Desember," ungkap Dedi, Kamis (21/7).

KPKD Migrasi Layanan ke Pulau Pramuka

Sedang untuk wilayah lainnya, sesuai Permen No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah 30 Juni.

Ia menegaskan, pencatatan dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selanjutnya laporan akan diberikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Jika berupa tanah dan bangunan laporan diserahkan ke BPKAD sementara aset diluar tersebut dapat diserahkan ke Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) Kabupaten Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29250 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2045 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1924 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1216 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1184 personFakhrizal Fakhri