You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
200 ASN Ikuti Pembekalan Hukum
photo Nurito - Beritajakarta.id

ASN Harus Memahami Peran dan Fungsi Korps

Sebanyak 200 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pembekalan hukum anggota  Korpri di gedung serba guna Blok C kantor Wali Kota Jakarta TImur, Kamis (21/7).

Sikap dan perilaku birokrat yang bebas dari masalah hukum, serta memahami peran dan fungsi Korps Pegawai Republik Indonesia

Kegiatan yang digagas Korpri Jakarta Timur ini bertujuan memberikan pencerahan, peningkatan dan pemahaman tentang peraturan hukum yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, ASN harus bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

PNS DKI Harus Netral Saat Pilkada 2017

“Sikap dan perilaku birokrat yang bebas dari masalah hukum, serta memahami peran dan fungsi Korps Pegawai Republik Indonesia,” ujar Bambang, Kamis (21/7).

Menurutnya, dengan pembekalan ini, PNS di bawahnya dapat bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Kemudian mampu mengurai masalah, merumuskan solusi kebijakan dan merespons aspirasi perkembangan yang baru di masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Jakarta Timur, Rosnany menilai, pentingnya mentaati aturan hukum yang berlaku dalam setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami juga berharap anggota Korpri ini memhami mekanisme pendampingan hukum bagi PNS yang tersangkut kasus hukum,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2670 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1229 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer