You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
200 ASN Ikuti Pembekalan Hukum
photo Nurito - Beritajakarta.id

ASN Harus Memahami Peran dan Fungsi Korps

Sebanyak 200 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pembekalan hukum anggota  Korpri di gedung serba guna Blok C kantor Wali Kota Jakarta TImur, Kamis (21/7).

Sikap dan perilaku birokrat yang bebas dari masalah hukum, serta memahami peran dan fungsi Korps Pegawai Republik Indonesia

Kegiatan yang digagas Korpri Jakarta Timur ini bertujuan memberikan pencerahan, peningkatan dan pemahaman tentang peraturan hukum yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, ASN harus bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

PNS DKI Harus Netral Saat Pilkada 2017

“Sikap dan perilaku birokrat yang bebas dari masalah hukum, serta memahami peran dan fungsi Korps Pegawai Republik Indonesia,” ujar Bambang, Kamis (21/7).

Menurutnya, dengan pembekalan ini, PNS di bawahnya dapat bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Kemudian mampu mengurai masalah, merumuskan solusi kebijakan dan merespons aspirasi perkembangan yang baru di masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Jakarta Timur, Rosnany menilai, pentingnya mentaati aturan hukum yang berlaku dalam setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami juga berharap anggota Korpri ini memhami mekanisme pendampingan hukum bagi PNS yang tersangkut kasus hukum,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1145 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1056 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye886 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye834 personAnita Karyati
  5. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye824 personAnita Karyati