You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Cabut TKD PNS Malas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Cabut TKD PNS Malas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, akan mencabut tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang malas. Ia telah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk merumuskan sanksi tersebut.

Kalau ada staf yang malas, laporkan. Kami akan cabut TKD-nya

"Kalau ada staf yang malas, laporkan. Kami akan cabut TKD-nya," kata Basuki saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2).

Dikatakan Basuki, masih banyak PNS yang malas bekerja. Padahal Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran hingga Rp 18,7 triliun untuk gaji pegawai tahun ini. Basuki menawarkan agar PNS yang malas bekerja untuk pindah tempat kerja. Namun apabila tetap bermalas-malasan, pihaknya akan langsung mencabut TKD-nya.

Bolos Usai Natal, TKD PNS Bakal Dicabut

"Dalam Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) kalau ada PNS yang kinerjanya buruk bisa diberhentikan. Saya masih baik hati cuma cabut TKD saja,"katanya.

Dengan menghapus TKD PNS malas ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghemat anggaran hingga Rp 2 triliun. PNS yang tidak mendapatkan TKD hanya menerima gaji pokok sesuai dengan golongan, sekitar Rp 2 juta hingga RP 3 juta.

"Kasih gaji saja Rp 2-3 juta. Nanti berhenti sendiri. Saya mau tahun ini berlakukan, terutama PNS di wali kota, dan UPT, sekadar datang isi absen. Kalau masih mau kerja di PTSP saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1944 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1646 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye918 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye893 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye773 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik