Semua Lahan DKI Harus Bersertifikat
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mengetahui ada 2.800 bidang lahan aset di Ibukota belum bersertifikat. Dirinya telah meminta agar semua lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera dilakukan sertifikasi.
Pokoknya semua harus sertifikat. Targetnya tanya sama BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), mereka sudah punya target
"Pokoknya semua harus sertifikat. Targetnya tanya sama BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), mereka sudah punya target," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7).
Menurut Basuki, untuk sertifikasi lahan perlu waktu yang tidak singkat. Namun langkah awalnya BPKAD bisa mencatat semua aset milik DKI terlebih dahulu untuk menghindari adanya penyerobotan lahan.
2.800 Bidang Lahan Milik DKI akan Disertifikasi"Yang penting sudah tercatat dulu lalu kami hak pakai. Sambil menunggu sertifikasi," tandasnya.
Berdasarkan data di BPKAD, lahan milik Pemprov DKI berjumlah 5.500 bidang. Sebanyak 2.700 telah disertifikasi, sementara sisanya 2.800 bidang belum bersertifikat.
Ditargetkan dalam waktu tiga tahun ke depan sertifikasi 2.800 bidang lahan sudah bisa rampung. BPKAD saat ini tengah mendata aset melalui e-aset.