You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Toko Salahgunakan KJP Izinnya Akan Dicabut
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Izin Usaha Toko Salahgunakan KJP akan Dicabut

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menindak tegas pemegang maupun toko yang menyalahgunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Makanya saya mau tanya di mana? Kalau ketangkap main di pasar seperti itu, izin usaha atau tokonya dicabut

"Makanya saya mau tanya di mana? Kalau ketangkap main di pasar seperti itu, izin usaha atau tokonya dicabut termasuk diusir dari pasar," tegas Basuki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/7).

Namun, menurut Basuki, saat ini persentase pemegang maupun toko yang bermain dana KJP sudah berkurang. Karena saat ini pengawasannya sudah sangat mudah, mengingat semuanya dilakukan dengan sistem elektronik.

Warga Duren Sawit Serbu Layanan Kesehatan Gratis

"Sekarang persentase tinggal sedikit, begitu kalau ketangkap yang pemang KJP lakukan itu kami cabut. Kami sudah cabut banyak sekali penerima KJP," ucapnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI perihal penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses kedua, anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti mengenai penggunaan dana KJP. Kalangan dewan melihat masih banyak toko-toko di pasar tradisional yang memasang plang menerima pembelian dengan KJP, namun justru menukarkan dengan uang tunai. Selisih dana yang diterima bervariasi antara 3-10 persen.

Hal itu ditemukan di Pasar Cengkareng, Pasar Palmerah, dan Mall Cityloft. Bahkan, anggota dewan juga memprediksi hal itu juga terjadi di pasar lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3259 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2883 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1630 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1451 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1254 personFolmer