You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Makam Fiktif Ditemukan Per Hari
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

80 Makam Fiktif Ditemukan Per Hari

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen akan terus membongkar keberadaan makam fiktif di Taman Pemakaman Umum (TPU) di Ibukota.

Kan sudah gali terus, dapat terus yang fiktif. Makanya saya ganti kepala dinas, yang baru kan terus menggali

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, dalam satu hari, makam fiktif yang ditemukan bisa mencapai 80 titik.

"Kemarin ini laporan yang masuk ke saya sehari dapat 80 makam fiktif. Dipasangin batu nisan bohong-bohongan," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jumat (22/7).

Embung akan Dibangun di TPU Karet Bivak

Ia mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin yang baru saja dilantik untuk menertibkan makam fiktif.

"Kan sudah gali terus, dapat terus yang fiktif. Makanya saya ganti kepala dinas, yang baru kan terus menggali," tandasnya.

Perlu diketahui, telah ditemukan makam fiktif di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. Penemuan makam fiktif mulanya dicurigai karena di batu nisan makam tersebut tidak dicantumkan waktu kematiannya.

Hari ini, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menemukan ada 10 makam fiktif di Jakarta Pusat. Kesepuluh makam itu tersebar di tiga TPU, yakni Karet Bivak, Kawi-kawi, dan Pasar Baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4709 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye851 personBudhi Firmansyah Surapati