You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Makam Fiktif di TPU Karet Bivak di Bongkar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Ahli Waris Makam Fiktif Diminta Kembalikan Lahan

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat membongkar sebuah makam yang diduga fiktif di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang. Setelah dibongkar, ternyata di dalam liang makam sama sekali tidak didapati jasad.

Kalau yang bersangkutan tidak mau mengembalikan, akan kita proses hukum. Karena ini melanggar Peraturan Daerah (Perda)

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Munjirin mengatakan, makam fiktif tersebut tertulis dengan nama Sumarti lahir di Kutoarjo dan wafat Yogyakarta. Namun tidak tetera tanggal lahir dan wafat.

"Di sini kami hanya temukan satu makam fiktif. Makam ini pesanan tidak ada jasadnya, makanya disebut fiktif," kata Munjirin, Jumat (22/7).

Djarot Setuju Usulan Basuki Cuci Gudang Distarkam

Sebelum terbukti, Munjirin mengaku terlebih dahulu mengecek data terkait makam itu. Kemudian, pihaknya pun melakukan klarifikasi kepada ahli waris makam itu dan ahli waris mengakui.

Terhadap ahli waris, Ia meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan dengan materai Rp 6.000 dan menyerahkan kembali makam itu ke pihak pengelola TPU.

"Kalau yang bersangkutan tidak mau mengembalikan, akan kita proses hukum. Karena ini melanggar Peraturan Daerah (Perda)," tandasnya.

Lebih lanjut, dirinya mengaku tidak mengetahui kepada siapa ahli waris memesan makam itu. Hingga saat ini, pihaknya masih mencari siapa orang yang menawarkan jasa seperti itu dan pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila ada Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bermain.

"Kalau memang ada PHL saya yang main akan dipecat. Kita juga terus mencari tahu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati