You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Minta Siswa Sekolah Lanjutan Di Tes Urine
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelajar di Pulau Seribu akan Dites Urin

Pelajar yang kedapatan mengkonsumsi narkoba harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tes urin akan dilakukan di sekolah-sekolah secara acak.

Saya tegaskan yang tertangkap tidak boleh ada kompromi, proses hukum biar jera dengan tujuan pembinaan

"Saya tegaskan yang tertangkap tidak boleh ada kompromi, proses hukum biar jera dengan tujuan pembinaan. Agar yang lain takut dan orang tua memberikan perhatian lebih," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (23/7).

Menurutnya, pembinaan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah dengan mengutamakan hasil  secara global. Bukan hanya Pemkab nya yang taat hukum dan patuh HAM ternyata warganya ada yang pengguna Narkoba. Bupati instruksikan bentuk pembinaan hukum melalui tes urine di setiap sekolahan.

DKI Waspadai Peredaran Narkoba Hingga SD

"Kita sudah instruksikan kepada Kasudin Pendidikan agar bersama BNN melakukan tes urine di setiap sekolah lanjutan di Kepulauan Seribu. Pelaksanaannya secara acak dan mendadak agar tidak diketahui siswa," tandasnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi pembinaan taat hukum oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama pihak terkait, bupati dilapor adanya tiga siswa sekolah lanjutan di Kepulauan Seribu pada pekan lalu tertangkap menggunakan narkoba jenis ganja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1560 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik