Sanksi Tegas Pelaku Bullying Bagian dari Pendidikan
Siswa yang kedapatan masih melakukan bullying pada masa orientasi siswa (MOS) akan dikeluarkan dari sekolah. Diharapkan, sanksi tegas tersebut bisa memberikan efek jera bagi siswa lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
Makanya kalau begitu kami tahu dan terbukti ada bully langsung keluarin
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan kepada siswa yang masih melakukan bullying. Terlebih, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meng
eluarkan kebijakan mengenai aturan orientasi siswa.Sanksi Pelaku Bullying SMAN 3 Sesuai Pakta Integritas"Makanya kalau begitu kami tahu dan terbukti ada bully langsung keluarin," kata Basuki saat menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi dan Bakti Sosial Kesehatan Gigi Anak Tahun 2016, di Balai Kota DKI, Sabtu (23/7).
Selain itu, bagi siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga akan dicabut. Sehingga sanksi yang diberikan benar-benar memberikan efek jera.
"Kalau dia punya KJP ya kami cabut. Kalau anak orang kaya ngga punya KJP langsung keluarkan," tegasnya.
Menurut Basuki dengan memberikan sanksi seperti ini bisa mengajarkan siswa untuk berperilaku baik. Bahkan jumlah penerima KJP saat ini terus menurun karena banyak yang melanggar aturan dan dicabut KJP nya.
"Makanya kan pemegang KJP itu tahun ini turun kok. Bukan karena orang miskinnya turun. Tapi kami cabut, dia tarik kontan cabut. Ini yang mendidik. Kalau kami ngga cabutin rusak mentalnya," tandasnya.