Kawasan TPST Bantar Gebang Dibersihkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aksi bersih-bersih di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Aksi ini dilakukan setelah pengelolaan kawasan secara resmi diambil alih Pemprov DKI.
Kita buktikan kalau DKI siap mengelola, walau di sana sini memang masih banyak kekurangan, makanya kita lakukan bersih-bersih
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, kegiatan pembersihan di kawasan juga dilakukan bersama 381 pekerja harian lepas yang dulunya di bawah PT Godang Tua Jaya.
DKI Segera Kirim SP3 ke Pengelola TPST Bantargebang"Kita buktikan kalau DKI siap mengelola, walau di sana sini memang masih banyak kekurangan, makanya kita lakukan bersih-bersih," ujarnya, Minggu (24/7).
Adapun aksi ini dilakukan untuk pembersihan saluran dan juga penanaman pohon. Hal ini dilakukan agar kawasan Bantar G
ebang terlihat lebih rapi."Ini bagian dari semangat kami untuk melakukan pengelolaan kawasan bantar gebang," tandasnya.
Pantauan Beritajakarta.com petugas melakukan pembersihan kawasan dengan alat berat dan peralatan manual. Sampah yang bertebaran sepanjang jalan masuk juga dibersihkan petugas.