DKI Tambah Besaran Bantuan Warga Bantar Gebang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah besaran nilai bantuan dan jumlah penerima program pemberdayaan masyarakat (community development) kepada warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
Sekarang naik jadi Rp 500 ribu setiap tiga bulan. Jumlah penerimanya juga naik menjadi 18.000 KK
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan sebelumnya penerima program ini hanya 15.000 Kepala Keluarga (KK) dengan besaran Rp 300 ribu per tiga bulan.
DKI Mulai Gaji PHL TPST Bantar Gebang Per Agustus"Sekarang naik jadi Rp 500 ribu setiap tiga bulan. Jumlah penerimanya juga naik menjadi 18.000 KK. Ini bentuk perhatian Pemda DKI," katanya, Minggu (24/7).
Isnawa mengaku juga akan menindaklanjuti keluhan dari warga di lokasi terkait Water Treatment, Green Belt dan Buffer Zone.
"Kita akan duduk bersama dengan semua pihak terkait untuk pembenahan ini semua," tandasnya.