DKI Mulai Gaji PHL TPST Bantar Gebang Per Agustus
Setelah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kini 381 pekerja resmi jadi pekerja harian lepas (PHL) Kebersihan DKI. Seluruh PHL akan digaji Pemprov DKI mulai Agustus mendatang.
Sampai akhir bulan ini mereka masih digaji pengelola sebelumnya, tapi sejak Agustus sudah dibayar dinas sesuai UMP DKI 3,1 Juta
"Sampai akhir bulan ini mereka masih digaji pengelola sebelumnya, tapi sejak Agustus sudah dibayar dinas sesuai UMP DKI 3,1 Juta," ujar Isnawa Adji, Kadis Kebersihan DKI Jakarta, Minggu (24/7).
Sebelumnya, ia sudah meminta agar seluruh PHL membuka rekening Bank DKI terlebih dahulu. Pasalnya pembayaran gaji sudah menggunakan sistem transfer Bank DKI.
Kawasan TPST Bantar Gebang Dibersihkan"Mereka harus tetap bekerja mengingat setiap hari di sini ada 7.000 ton sampah setiap harinya yang masuk dan butuh penanganan cepat," katanya.
Pasca pengambilalihan pengelolaan, menurutnya sebanyak 13 alat berat langsung dikirim ke lokasi untuk melakukan pembersihan. Setiap hari sebanyak 1.100 hingga 1.200 truk membuang sampah ke Bantar G
ebang."Untuk pengelolaan sendiri kita masih menggunakan teknologi yang sudah berjalan selama ini," tandasnya.