You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banjir di Jalan Haji Ipin Pondok Labu Telah Surut
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Banjir 1,5 Meter di Pondok Labu Surut

Banjir setinggi 1,5 meter  yang sempat merendam permukiman warga RT 12/01, Jalan Haji Ipin, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan saat hujan deras sore tadi, telah surut.

Pukul 19.09, tinggi air tinggal sedengkul

Akses jalan yang semula lumpuh akibat luapan air Kali Grogol, kini sudah bisa dilalui kendaraan.

Luapan Kali Grogol Sebabkan Genangan di Jl Haji Ipin

Febrian (43), warga sekitar mengatakan, banjir merendam kawasan ini sejak pukul 17.00. Namun menjelang malam, banjir  perlahan-lahan dapat surut.

"Pukul 19.09, tinggi air tinggal sedengkul. Jalan juga sudah bisa dilewatin kendaraan," katanya, Minggu (24/7).

Menurutnya, puluhan warga yang rumahnya terendam banjir sempat mengungsi ke Masjid Al Ikhsan. Tapi kini, warga telah kembali ke rumahnya masing-masing setelah banjir surut.

"Ada sekitar 60 rumah yang terendam. Tadi ada sekitar 30 orang sempat ngungsi," jelasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, beberapa petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) bersama personel Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan masih bersiaga di lokasi.

Sebagian besar warga terlihat tengah sibuk membersihkan rumah dari sampah dan lumpur sisa banjir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20894 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer