You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem Online Bisa Cegah Makam Fiktif
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sistem Online Cara Efektif Cegah Makam Fiktif

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyakini praktek makam fiktif di Ibukota dapat dihilangkan dengan sistem online. Melalui sistem online, warga bisa mengetahui secara pasti makam yang kosong dan sebaliknya.

Kami mulai datain Masukin ke Smart City ada digitalnya. Sekarang caranya kami paksa bayar pake online

"Kami mulai datain masukin ke Smart City ada digitalnya. Sekarang caranya kami paksa bayar pake online," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).

Basuki menyayangkan, layanan kepengurusan makam online yang selama ini diterapkan kerap dikeluhkan warga. Padahal sistem ini justru akan membantu warga dalam mengurus pemakaman.

Ahli Waris Makam Fiktif Diminta Kembalikan Lahan

"Makanya kami minta warga DKI semua jangan ngeluh waktu saya minta pembayaran online . Ini untuk kebaikan kita," ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama ini warga yang ingin mengurus pemakaman masih menjadi korban pungutan liar dengan biaya berkisar antara Rp 5 -10 juta. Dalam menjalankan aksinya, oknum petugas menyembunyikan lokasi lahan makam yang kosong dengan makam fiktif.

"Jadi kalau ada orang yang mau nyogok, di depan kasih Rp 5 juta sampai 10 juta. Kalau pakai sistem online kelihatan ahli warisnya siapa, dicocokin dengan kartu keluarga cocok enggak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3964 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3274 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2244 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1066 personFolmer