You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem Online Bisa Cegah Makam Fiktif
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sistem Online Cara Efektif Cegah Makam Fiktif

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyakini praktek makam fiktif di Ibukota dapat dihilangkan dengan sistem online. Melalui sistem online, warga bisa mengetahui secara pasti makam yang kosong dan sebaliknya.

Kami mulai datain Masukin ke Smart City ada digitalnya. Sekarang caranya kami paksa bayar pake online

"Kami mulai datain masukin ke Smart City ada digitalnya. Sekarang caranya kami paksa bayar pake online," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).

Basuki menyayangkan, layanan kepengurusan makam online yang selama ini diterapkan kerap dikeluhkan warga. Padahal sistem ini justru akan membantu warga dalam mengurus pemakaman.

Ahli Waris Makam Fiktif Diminta Kembalikan Lahan

"Makanya kami minta warga DKI semua jangan ngeluh waktu saya minta pembayaran online . Ini untuk kebaikan kita," ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama ini warga yang ingin mengurus pemakaman masih menjadi korban pungutan liar dengan biaya berkisar antara Rp 5 -10 juta. Dalam menjalankan aksinya, oknum petugas menyembunyikan lokasi lahan makam yang kosong dengan makam fiktif.

"Jadi kalau ada orang yang mau nyogok, di depan kasih Rp 5 juta sampai 10 juta. Kalau pakai sistem online kelihatan ahli warisnya siapa, dicocokin dengan kartu keluarga cocok enggak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2551 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye835 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik