You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Akan Batalkan IPTM Makam Pesanan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Temukan Makam Pesanan di Pondok Rangon

Selain makam fiktif, di Jakarta Timur juga ditemukan kasus pemesanan makam. Modusnya, makam dipesan untuk nama orang yang masih hidup.

Kita akan tertibkan makam-makam pesanan. Karena di dalamnya pasti kosong

Ironisnya, nama calon pemilik makam juga yang mengurus perizinan penggunaan makan di kantor pengelola TPU dan kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengungkapkan, banyak pihak yang memesan makam untuk mereka sendiri. Bahkan mereka rela membayar retribusi pemakaman setiap tahun dan memperpanjang perizinannya di kantor PTSP.

Puluhan Makam di Empat TPU Jaktim Diduga Fiktif

Tak tanggung-tanggung, pemesannya ini kebanyakan para mantan pejabat hingga pejabat yang menjelang pensiun.

"Kita akan tertibkan makam-makam pesanan. Karena di dalamnya pasti kosong. Pemesan makam ini kebanyakan orang berpangkat, artis, dan pejabat," ungkap Christian.

Christian menyebut, salah satu pemesan makam fiktif ini adalah Bambang Sugito (52),  warga Cibubur Kecamatan Ciracas. Warga ini tertangkap basah saat sedang mengurus perpanjangan IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam) di PTSP Kelurahan Cibubur pekan lalu.

Petugas PTSP sempat terkejut saat mencocokan nama ahli waris dan jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Setelah dicocokkan ternyata namanya sama.

Belakangan diketahui antara ahli waris dan yang dimakamkan itu adalah orangnya sama. Saat dimintai keterangan, ternyata Bambang memesan makam untuk dirinya sendiri.

Ia membayar Rp 7,5 juta untuk dua petak makam. Ia memesan makam di TPU Pondok Ranggon pada salah satu staf pengelola makam.

"Alasannya pemesanan makam dilakukan agar saat meninggal dunia ia dimakamkan di barisan depan dan dekat dengan makam ibundanya," katanya.

Kasus pemesanan makam ini jelas melanggar Perda 3 tahun 2007 tentang Pemakaman Umum. Dimana pemesanan makam hanya diberikan untuk orang meninggal, bukan orang yang masih hidup. Sehingga pemesanan yang sudah berjalan ini akan dibatalkan seluruhnya.

"Kami belum memiliki data ril jumlah makam yang telah dipesan oleh orang yang masih hidup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close