You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengukuhan Petugas Pendamping Haji DKI Tanggal 2 Agustus
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengukuhan Petugas Pendamping Haji DKI Tanggal 2 Agustus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 115 petugas gabungan pendamping haji untuk 5.628 jamaah asal DKI. Pengukuhan akan dilakukan pada 2 Agustus mendatang.

Rencananya pengukuhan akan dilakukan di Balai Agung tanggal 2 Agustus

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan tahun ini petugas haji yang disiapkan sebanyak 40 orang. Masing-masing kloter akan didampingi oleh 2-3 petugas. Selain itu, setiap kloter didampingi oleh dokter, perawat, dan petugas.

"Ada 40 petugas yang akan mendampingi calon jamaah haji tahun ini. Total yang akan berangkat dari Jakarta sebanyak 5.268 jamaah yang diberangkatkan dalam 15 kloter," kata Hendra, Selasa (26/7).

115 Petugas Haji DKI Diberi Pengarahan

Menurut Hendra, rencananya pengukuhan petugas haji akan dilakukan pada 2 Agustus mendatang. Sementara keberangkatan kloter pertama untuk calon jamaah haji asal DKI yakni pada tanggal 9 Agustus. "Rencananya pengukuhan akan dilakukan di Balai Agung tanggal 2 Agustus," ujarnya.

Hendra menambahkan, petugas haji telah mendapatkan pelatihan sebelumnya. Semua persiapan oleh petugas haji telah rampung dilakukan. "Persiapan untuk para petugas hajinya sudah selesai semua, tinggal dikukuhkan dan berangkat mendampingi jamaah haji," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9923 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1309 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati