Dinas Kebersihan Diminta Rumuskan Penunjukan Langsung ITF
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Dinas Kebersihan DKI untuk segera merumuskan penunjukan langsung pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF).
ITF tinggal Dinas Kebersihan itu mau merumuskan penunjukan langsung seperti apa
Payung hukum unt
uk penunjukan langsung juga sudah ada, yakni Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah."ITF tinggal Dinas Kebersihan itu mau merumuskan penunjukan langsung seperti apa," kata Basuki, di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (26/7).
4 Calon Investor Tertarik Bangun ITFBasuki mengatakan, jika semua sudah dirumuskan maka bisa langsung dilakukan penunjukan langsung. Setidaknya ada dua BUMD DKI Jakarta yang siap untuk membangun pengelolaan sampah tersebut.
"Kalau sudah siap itu langsung kerja, tapi secara teknis semua sudah mulai, PT Jakpro (Jakarta Propertindo) dan PT Pembangunan Jaya akan kerjakan," ucapnya.
Basuki menuturkan, pihaknya tak mau gegabah dalam menafsirkan Perpres yang ada. Sehinga perlu adanya perumusan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya. "Perpreskan kan mesti dirumusin lagi untuk tunjuk langsung seperti apa. Kami juga nggak ingin jabarin yang salah, masuk penjara," tuturnya.
Namun, sebagai kota besar di Indonesia pengelolaan sampah di dalam kota memang diperlukan. Selama ini sampah yang ada di DKI selalu dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Banatar Gebang, Bekasi.
"Intinya di tengah kota, di negara maju harus ada pengolahan sampah. Nggak boleh sistem model buang kayak sekarang," tandasnya.