You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Kebersihan Diminta Rumuskan Penunjukan Langsung ITF
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas Kebersihan Diminta Rumuskan Penunjukan Langsung ITF

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Dinas Kebersihan DKI untuk segera merumuskan penunjukan langsung pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF).

ITF tinggal Dinas Kebersihan itu mau merumuskan penunjukan langsung seperti apa

Payung hukum untuk penunjukan langsung juga sudah ada, yakni Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"ITF tinggal Dinas Kebersihan itu mau merumuskan penunjukan langsung seperti apa," kata Basuki, di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (26/7).

4 Calon Investor Tertarik Bangun ITF

Basuki mengatakan, jika semua sudah dirumuskan maka bisa langsung dilakukan penunjukan langsung. Setidaknya ada dua BUMD DKI Jakarta yang siap untuk membangun pengelolaan sampah tersebut.

"Kalau sudah siap itu langsung kerja, tapi secara teknis semua sudah mulai, PT Jakpro (Jakarta Propertindo) dan PT Pembangunan Jaya akan kerjakan," ucapnya.

Basuki menuturkan, pihaknya tak mau gegabah dalam menafsirkan Perpres yang ada. Sehinga perlu adanya perumusan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya. "Perpreskan kan mesti dirumusin lagi untuk tunjuk langsung seperti apa. Kami juga nggak ingin jabarin yang salah, masuk penjara," tuturnya.

Namun, sebagai kota besar di Indonesia pengelolaan sampah di dalam kota memang diperlukan. Selama ini sampah yang ada di DKI selalu dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Banatar Gebang, Bekasi.

"Intinya di tengah kota, di negara maju harus ada pengolahan sampah. Nggak boleh sistem model buang kayak sekarang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9121 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2770 personNurito
  3. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye2051 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik