You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Kebersihan akan Tambah 91 Truk Converter
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

4 Calon Investor Tertarik Bangun ITF

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membangun pengolahan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di sejumlah tempat. Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang juga rencananya menjadi salah satu lokasi dibangunnya ITF.

Kami sedang siapkan tenaga ahlinya, baik pakar lingkungan, persampahan, kelistrikan dan lainnya dalam melakukan kajian

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, saat ini sudah ada empat calon investor yang siap mengajukan diri melakukan pembangunan ITF. Studi kelayakannya pun tengah dilakukan agar pembangunan bisa cepat dilakukan.

"Kami sedang siapkan tenaga ahlinya, baik pakar lingkungan, persampahan, kelistrikan dan lainnya dalam melakukan kajian," ujar Isnawa, Minggu (24/7).

‎

ITF di Pulau Seribu Efektif 2017

Dikatakan Isnawa, kawasan TPST Bantar Gebang sendiri mempunyai gas metan yang bisa dihasilkan menjadi tenaga listrik. Dari rencana pembangunan 18 watt saat ini baru terealisasi 1 watt saja sehingga harus dioptimalkan.



"Memang pembangunan ITF juga nantinya akan dilakukan di Jakarta. Kami harap bisa segera dibangun untuk mengurangi sampah dari hulunya," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati