You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Tambah Kewenangan PT Transjakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Tambah Kewenangan PT Transjakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah kewenangan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Tidak hanya mengoperasikan bus dan halte, ke depan Pemprov DKI juga menyerahkan penanganan seluruh Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terhubung ke halte bus pada PT Transjakarta.

‎Proses inbreng ini akan segera kita lakukan. Seluruh JPO yang terkait dengan halte itu akan dikelola ole‎h Transjakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, ‎hingga saat ini, persoalan JPO yang terhubung dengan halte bus transjakarta menjadi persoalan teknis Pemprov DKI Jakarta.

"‎Proses inbreng ini akan segera kita lakukan. Seluruh JPO yang terkait dengan halte itu akan dikelola ole‎h Transjakarta," katanya, Selasa (26/7).

Ombudsman Soroti Pelayanan Transjakarta

Dikatakan Djarot, pengelolaan JPO yang terhubung dengan halte bus transjakarta melibatkan banyak instansi Pemprov DKI Jakarta. Contohnya, penerangan merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Energi, pengawasan CCTV kewenangan Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan. Dengan pelimpahan tersebut, persoalan teknis tersebut itu ditangani PT Transjakarta.‎

‎Ditambahkan Djarot, jika upaya pelimpahan tersebut telah baku, eksekutif akan meminta pandangan dari legislatif. Bila kedua pihak tersebut sepakat, maka rencana tersebut segera direalisasi.

"Itu juga nanti melalui proses pemberitahuan ke DPRD‎. Supaya bisa diterapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati