You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bayu Minta Camat dan Lurah Lakukan Sosialisasi Kepada Pedagang Hewan Kurban
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Gencarkan Sosialisasi ke Pedagang Hewan Kurban

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat meminta jajaran camat dan lurah menggencarkan sosialisasi pada pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di fasilitas umum (fasum).

Jadi fasilitasi seluruh pedagang hewan. Cari tempat bersama-sama, sehingga terakomodir semuanya

Sebab, sudah menjadi tradisi jelang Idul Adha, sejumlah trotoar di Jakarta Pusat kerap dijadikan tempat berjualan.

"Saya minta lurah dan camat untuk segera lakukan sosialisasi kepada para pedagang hewan kurban untuk tidak jualan di atas trotoar," kata Bayu Megantara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Embung akan Dibangun di TPU Karet Bivak

Ditegaskan Bayu, sosialisasi dilakukan sejak dini agar bisa bersama-sama mencari solusi mencarikan tempat penggantinya. Menurutnya, camat dan lurah sudah mengenal wilayah masing-masing, terlebih sebelumnya juga sudah dilakukan penanganan serupa.

"Jadi fasilitasi seluruh pedagang hewan. Cari tempat bersama-sama, sehingga terakomodir semuanya," ujarnya.

Dikatakan Bayu, pihaknya tidak akan mentolerir para pedagang hewan berjualan di atas fasum seperti trotoar dan sebagainya. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), pedagang yang nekat berjualan di fasum akan ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati