DKI akan Matikan Anggaran Pembelian Lahan Dinas Perumahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016. Dalam APBD-P 2016, anggaran pembelian lahan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda akan dimatikan.
Pertama yang akan dimatikan itu adalah pembelian lahan. Kira-kira dimatiin lebih dari satu triliun rupiah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, dana untuk membeli lahan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang dimatikan nilainya sekitar Rp 1 triliun. Dana itu dimatikan karena saat di APBD 2016, tidak digunakan secara maksimal.
"Pertama yang akan dimatikan itu adalah pembelian lahan. Kira-kira dimatiin lebih dari satu triliun rupiah," ucap Djarot, Rabu (27/7).
Serapan Anggaran 3 SKPD di Jakbar Masih RendahDikatakan Djarot, anggaran yang dimatikan akan dialihkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain agar dapat digunakan dan terserap secara maksimal. Menurutnya, dana tersebut harus dialihkan ke SKPD yang memiliki program mendesak dikerjakan, seperti Dinas Tata Air.
"Misalkan ke tata air, yang mendesak kita beli lahan untuk waduk untuk embung. Itu bisa pakai dana pengalihan saja," tandasnya.