Pihak Swasta Diminta Bantu Mahasiswa Penerima KJP
access_time Kamis, 28 Juli 2016 13:48 WIB
remove_red_eye 3626
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu meminta
pihak swasta dapat membantu biaya hidup dan transportasi para mahasiswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) melalui program corporate social responsibility (CSR).Biaya pendidikan sekarang sudah tercover KJP dari mulai SD sampai perguruan tinggi
"Biaya pendidikan sekarang sudah tercover KJP dari mulai SD sampai perguruan tinggi. Jadi beasiswa tidak perlu, yang dibutuhkan justru biaya kos, makan dan buku-buku penunjang," katan Ade Yulia Nasrun, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Kamis (28/7).
Ia menuturkan, bantuan dana KJP bagi mahasiswa saat ini baru diberlakukan di perguruan tinggi negeri dengan besaran Rp 1,5 juta per bulan.
Verifikasi Peserta KJP Harus Detail"Sementara biaya hidup termasuk transportasinya kan tidak dijamin. Jadi kalau ada CSR lebih baik untuk itu saja," tandasnya.