You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distribusi Raskin di Kelurahan Kota Bambu Utara Menyimpang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Distribusi Raskin Kelurahan Kota Bambu Utara Menyimpang

Tim evaluasi distribusi raskin Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menemukan penyimpangan di Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah. Setiap rumah tangga sasaran (RTS) dikenakan tambahan sebesar Rp 6.000 untuk biaya pengangkutan.

Kami sampaikan pada warga, tidak ada biaya distribusi beras

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kabag Kesos) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, praktik ilegal tersebut ditemukan setelah tim melakukan pengecekan lapangan. Setiap RTS yang berhak mendapatkan raskin wajib membayar Rp 24 ribu untuk setiap 15 kilogram (kg) beras ditambah biaya angkut sebesar 6.000.

"Kami sampaikan pada warga, tidak ada biaya distribusi beras. Sesuai aturan, warga cukup membayar Rp 24 ribu dan tidak ada biaya tambahan," tegasnya, Kamis (28/7).

Penyaluran Raskin di Jakbar Banyak Salah Sasaran

Sylviana menjelaskan, pihaknya akan rutin memantau pendistribusian raskin bagi warga tidak mampu di Sekretariat RW 07 Kelurahan Kota Bambu Utara. Hal itu agar praktik serupa tidak terulang.

"Pengawasan juga akan kita lakukan ke wilayah lain. Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye33052 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2169 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1488 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1397 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1323 personAldi Geri Lumban Tobing